ePajak
Semua artikel

Pendirian PT /

PT Perorangan, PT, atau CV: Mana yang Tepat untuk Usaha Anda?

Perbandingan PT Perorangan, PT biasa, dan CV dari sisi pendiri, tanggung jawab, biaya pendirian, pajak, dan citra bisnis, plus rekomendasi berdasarkan kondisi usaha.

Memilih bentuk badan usaha menentukan biaya, risiko pribadi, dan cara Anda membayar pajak selama bertahun-tahun. Ini perbandingan ringkasnya.

Perbandingan

Aspek PT Perorangan PT (persekutuan modal) CV
Jumlah pendiri 1 orang WNI Minimal 2 pemegang saham Minimal 2 sekutu
Status hukum Badan hukum Badan hukum Bukan badan hukum
Tanggung jawab pemilik Terbatas pada modal Terbatas pada saham Sekutu aktif tanggung jawab sampai harta pribadi
Akta notaris Tidak perlu, cukup pernyataan pendirian Wajib Wajib
Kriteria Usaha mikro & kecil (modal ≤ Rp 5 miliar) Tidak dibatasi Tidak dibatasi
PPh Final 0,5% 3 tahun 3 tahun 4 tahun
Tarif PPh Badan 22% (fasilitas 50% untuk omzet ≤ Rp 50 miliar) 22% 22%
Pembagian laba Dividen Dividen Prive, tidak kena pajak lagi

Kapan pilih PT Perorangan

Anda satu-satunya pemilik, usaha masih mikro atau kecil, dan ingin perlindungan tanggung jawab terbatas dengan biaya paling murah. Pendaftarannya online lewat AHU tanpa akta notaris.

Kekurangannya: begitu ada partner atau investor, harus diubah jadi PT biasa. Beberapa bank dan perusahaan besar juga masih kurang familiar.

Kapan pilih PT biasa

Ada dua pemegang saham atau lebih, berencana menarik investor, ikut tender, atau butuh citra korporasi yang kuat. Biayanya paling besar karena ada akta notaris dan modal dasar, tetapi paling fleksibel untuk tumbuh.

Kapan pilih CV

Usaha keluarga atau bersama partner yang saling percaya, ingin proses cepat dan murah, serta pembagian laba tanpa lapisan pajak dividen. Risikonya, sekutu aktif bertanggung jawab sampai harta pribadi jika CV merugi.

Sisi pajak yang sering terlewat

  • Dividen PT ke pemegang saham orang pribadi bebas pajak jika diinvestasikan kembali di Indonesia minimal 3 tahun. Kalau tidak, kena PPh Final 10%.
  • Prive di CV tidak kena pajak lagi karena laba CV sudah dipajaki di tingkat CV.
  • Gaji direktur di PT boleh jadi biaya perusahaan, sedangkan di CV gaji sekutu tidak boleh dibiayakan.

Masih bingung? Paket pendirian PT/CV kami dimulai dengan konsultasi pemilihan bentuk usaha bersama partner notaris, termasuk simulasi pajaknya.

Butuh bantuan menerapkannya untuk usaha Anda?

Konsultasi gratis via WhatsApp. Kami balas di hari kerja yang sama.

Chat WhatsApp

Artikel ini bersifat informasi umum dan bukan nasihat pajak untuk kasus spesifik. Peraturan dapat berubah; selalu cek aturan terbaru atau konsultasikan dengan kami.

Mulai dari konsultasi 15 menit, gratis

Ceritakan usaha Anda lewat WhatsApp. Di hari yang sama Anda terima peta kewajiban pajak dan estimasi biaya. Tidak ada komitmen.