Semua yang Anda butuhkan agar usaha patuh pajak
Dari pembukuan harian sampai SPT Tahunan. Pilih berdasarkan bentuk usaha Anda.
UMKM & Usaha Perorangan
Pembukuan & PPh Final 0,5% tanpa pusing
Untuk pemilik toko, seller marketplace, F&B, jasa, dan freelancer dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar per tahun.
PT & CV
Laporan keuangan rapi, SPT Masa tepat waktu
Pembukuan lengkap, PPh 21 karyawan, PPh 23, PPh 4(2), hingga SPT Tahunan Badan. Cocok untuk perusahaan dengan 1–50 karyawan.
Pengusaha Kena Pajak
Faktur Pajak & SPT Masa PPN beres setiap bulan
Penerbitan faktur di Coretax, rekonsiliasi PPN, dan SPT Masa PPN agar tidak kena sanksi dan lebih bayar terkelola.
Pendirian PT / CV
Bikin PT sekaligus beres urusan pajaknya
Bersama partner notaris: akta, SK Kemenkumham, NIB, NPWP, Coretax, dan pembukuan bulan pertama dalam satu paket.
SPT Tahunan Pribadi
Lapor SPT Tahunan tanpa drama di bulan Maret
Untuk karyawan, freelancer, dan yang punya penghasilan dari beberapa sumber atau aset yang perlu dilaporkan.
Layanan sekali bayar
Pendirian PT / CV + Pajak
Akta notaris, SK Kemenkumham, NIB/OSS, NPWP badan, aktivasi Coretax, dan pembukuan bulan pertama gratis.
Hubungi kami
SPT Tahunan Orang Pribadi
Untuk karyawan, freelancer, pemilik usaha, dan yang punya lebih dari satu sumber penghasilan.
Mulai Rp 300rb
Rapikan Pembukuan (Backlog)
Buku berantakan atau belum pernah dibuat? Kami susun ulang dari rekening koran dan dokumen yang ada.
Mulai Rp 1,5 jt
Pengajuan PKP & Onboarding Coretax
Pengajuan pengukuhan PKP, setup sertifikat elektronik, dan pelatihan singkat tim Anda memakai Coretax.
Mulai Rp 1 jt
Mulai dari konsultasi 15 menit, gratis
Ceritakan usaha Anda lewat WhatsApp. Di hari yang sama Anda terima peta kewajiban pajak dan estimasi biaya. Tidak ada komitmen.